Cara Pengajuan Kredit Elektronik Tanpa DP OJK

Pengajuan kredit untuk barang-barang saat ini sudah sangat mudah sekali seiring dengan banyaknya aplikasi kredit elektronik tanpa DP yang kini bisa Anda download. Persyaratannya pun sangat mudah sekali, bahkan tidak ribet seperti pengajuan kredit konvensional. Persyaratan utamanya bahkan hanya sekedar KTP saja, lho.
Namun, Anda tidak boleh mengajukan kredit begitu saja. Ada beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan sebelum proses pengajuan. Salah satunya yaitu memastikan keterdaftaran aplikasi yang ingin Anda gunakan di OJK.
Kenapa Harus Memilih Aplikasi yang Terdaftar di OJK?
Sebagai informasi, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan sebuah lembaga yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan. Aplikasi atau lembaga keuangan penyedia kredit yang sudah terdaftar akan mengikuti aturan dari OJK dan juga mendapatkan pengawasan dari OJK.
Aplikasi yang sudah mendapatkan pengawasan dan juga terdaftar juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para nasabah atau kreditur yang mengajukan pinjaman. Inilah yang penting untuk Anda perhatikan sebelum mengajukan kredit barang.
Selanjutnya, OJK juga akan membantu pelanggan atau nasabah dalam hal perlindungan. Selain itu nasabah juga bisa mengadu pada OJK jika perusahaan terkait bermasalah.
Cara Mengajukan Kredit Barang Elektronik
Pertama-tama Anda cari terlebih dahulu aplikasi yang sudah terdaftar di OJK. Dengan begitu, proses pengajuannya bisa lebih aman dan juga nyaman. Saat ini ada banyak aplikasi yang sudah terdaftar, sebut saja salah satunya yaitu seperti KreditPlus yang merupakan aplikasi terdaftar di OJK.
Di aplikasi ini Anda bisa mengajukan kredit berbagai macam alat elektronik yang Anda inginkan. Contohnya seperti televisi, HP, dan juga berbagai macam jenis alat elektronik lainnya yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Proses pengajuannya mudah karena persyaratannya sangat mudah sekali. Pengajuan bisa langsung melalui aplikasi yang sudah tersedia di Play Store maupun App Store. Silahkan sesuaikan jenis aplikasinya dengan HP yang Anda gunakan.
Itulah informasi seputar cara pengajuan kredit elektronik tanpa DP melalui aplikasi di HP yang sudah terdaftar di OJK. Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mengajukannya?